BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Flores Timur merupakan unsur pelaksana tugas kejaksaan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum, penyelamatan kekayaan negara, serta pendampingan hukum terhadap pemerintah dan lembaga negara. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Bidang Datun bertindak untuk dan atas nama negara maupun pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan, berdasarkan surat kuasa khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bidang Datun hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, instansi vertikal, badan usaha milik negara maupun daerah, serta lembaga lainnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan legal assistance guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Secara umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki tugas melaksanakan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Dalam pelaksanaan fungsi litigasi, Bidang Datun dapat mewakili negara atau pemerintah sebagai penggugat maupun tergugat di pengadilan berdasarkan surat kuasa khusus, termasuk dalam perkara perdata, sengketa tata usaha negara, maupun perkara lain yang berkaitan dengan kepentingan negara dan pemerintah. Sementara itu, dalam pelaksanaan fungsi non litigasi, Bidang Datun memberikan berbagai bentuk layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dalam bentuk legal opinion dan legal assistance, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta tindakan hukum lain dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara.
Bidang Datun juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam rangka meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan instansi pemerintah. Pendampingan hukum tersebut dilaksanakan secara profesional dan preventif agar setiap kebijakan maupun kegiatan yang dijalankan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Selain itu, Bidang Datun turut berkontribusi dalam upaya penyelamatan aset negara dan daerah melalui mediasi, negosiasi, fasilitasi, maupun langkah-langkah hukum lainnya guna menjaga kepentingan negara serta mencegah terjadinya kerugian negara.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Flores Timur juga membuka layanan konsultasi dan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pemahaman terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Pelayanan tersebut diberikan secara profesional, transparan, dan responsif sebagai wujud komitmen kejaksaan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas, Bidang Datun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat di wilayah Kabupaten Flores Timur.