Penggeledahan berkaitan Dugaan Tipikor dalam Pengelolaan Anggaran


Penggeledahan berkaitan Dugaan Tipikor dalam Pengelolaan Anggaran

Jumat, 14 November 2025

Kejaksaan Negeri Flores Timur melaksanakan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Flores Timur. Tindakan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BKPSDMD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2023–2025.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, serta Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka. Pelaksanaan dipimpin oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur, dengan disaksikan oleh pegawai BKPSDMD dan personel pengamanan dari Polres Flores Timur. Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Kejaksaan Negeri Flores Timur berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Flores Timur.

#KejaksaanRI?#Kejatintt?#KejaksaanNegeriFloresTimur?#Jaksaberintegritas

Share: