Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Flores Timur
Jumat, 17 Mei 2024
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan LUCIA TROCIANY ANDRIANY WUNGUBELEN,S.H. bersama dengan para Kasi serta Pegawai Kejaksaan Negeri Flores Timur telah melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari berbagai perkara yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Flores Timur yang telah memperoleh kekuatan Hukum Tetap (inkracht). Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari Putusan Perkara periode bulan Januari 2024 s/d Mei 2024. Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika, Alat Komunikasi, Senapan Angin, dan Pakaian.
@kejaksaan.ri
@kejatintt
@daskrimtikejaksaanri
#kejaksaanri #kejatintt #kejariflorestimur